• PCNU KUPANG
  • Hubbul Wathon Minal Iman

Sembilan Poin Pernyataan Sikap MUI Kupang Tentang Pilkada Serentak 2024

Kupang – Terkait dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kupang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kupang menggelar silaturahmi ulama se-provinsi Kupang. Minggu, (11/8/2024).

Silaturahmi yang digelar di hotel Novotel yang betajuk ‘Bersama Ulama, Kupang Damai’ tersebut dibuka langsung Pj Gubernur Kupang Syamsuddin dan dihadiri juga Prof M. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa lalu Kapolda Kupang Helmy Santika serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kupang H Puji Raharjo lalu jajaran Forkopimda Kupang, ketua ormas, perguruan tinggi, dan ketua serta sekretaris dari 15 kabupaten/kota di Kupang.

Kegiatan yang dihadiri para tokoh agama dan ulama itu berisikan petisi yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kupang Prof. H. Moh. Mukri dan Ketua MUI dari 15 kabupaten/kota di Kupang.

Dimana dalam pernyataan itu mengangkat sembilan poin yang menjadi penolakan selama pilkada berlangsung, diantaranya menolak money politic (politik uang) sampai menyerukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral.

“Bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab,” tegas pernyataan tersebut.

Para ulama Kupang juga mengimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang.

“Dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat,” jelas dalam narasi pernyataan itu.

Menyikapi dinamika yang terjadi di Provinsi Kupang terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kupang Tahun 2024 nanti, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kupang dan 15 MUI Kabupaten/Kota di Provinsi Kupang dengan ini menyatakan :

  1. Menolak keras segala bentuk praktik money politic (politik uang) karena tidak hanya merusak nilai demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran yang diajarkan dalam Islam.
  2. Mengajak masyarakat untuk memilih dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral, bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab.
  3. Menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial selama proses Pilkada berlangsung dengan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.
  4. Mendorong penyelesaian perselisihan secara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku serta tidak menggunakan kekerasan dan tindakan anarkis yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama Islam.
  5. Siap membantu mengawasi proses Pilkada secara transparan dan siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan beradab serta menginformasikan setiap indikasi kecurangan yang terjadi untuk diproses dan ditindak tegas sesuai mekanisme yang ada.
  6. Menghimbau aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk keberpihakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
  7. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Insaniyah di tengah dinamika Pilkada dan perbedaan pilihan politik serta menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
  8. Mengajak para Calon Kepala Daerah dan tim suksesnya untuk berkompetisi secara sehat dan beretika serta tidak melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah yang dapat merusak nama baik calon lain.
  9. Menghimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.

Sumber : Arina.id

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kupang Ikuti Seminar Sistem Istimbath Hukum dan Bahtsul Masail

Bandar Kupang, 29 September 2024 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kupang mengikuti Seminar Sistem Istimbath Hukum dan Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Pe

30/09/2024 17:10 - Oleh Admin Berita - Dilihat 308 kali
Bersama Menuju Kejayaan: Dedikasi PC NU Kabupaten Kupang untuk Umat

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat datang di situs resmi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Kupang! Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 215 kali
Nahdliyin Tak Perlu Risau dengan Sentimen Negatif di Medsos

Kupang, NU Online Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengingatkan Nahdliyin agar tidak perlu risau karena adanya sentimen negatif terhadap NU

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 224 kali
PP Fatayat NU Desak Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung Segera Ditangkap

Kupang, NU Online Riyas Nuraini (30) ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di motornya di tengah kebun jagung di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Kupang T

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 456 kali
PBNU Kembali Edarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Kupang, NU Online Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi de

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 153 kali